Halaman

Senin, 15 November 2010

Wajibnya Meluruskan Dan Merapatkan Shof Sholat


Disadur dari berbagai sumber

Dalil Hukum Yang Memerintahkan Agar Meluruskan Shof Sholat Dan Ancaman Bila Meninggalkannya

Meluruskan dan merapatkan shof sholat ketika sholat berjamaah merupakan hal yang terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap muslim. Hal ini disebabkan oleh adanya perintah dari Rosululloh صلى الله عليه و سلم  dan peringatan bagi yang tidak mengindahkan perintah tersebut.

Dalil yang menunjukkan urgensi hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori dan Imam Muslim dari shohabat Abu Abdillah An-Nu’man رضي الله عنه bahwasanya beliau berkata, “aku mendengar Rosululloh صلى الله عليه و سلم bersabda,

لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ

Benar-benar kalian luruskan shof-shof kalian atau (apabila tidak), maka sungguh Alloh akan memalingkan antar wajah-wajah kalian (mejadikan wajah-wajah yang berselisih).”
=HR. Bukhori No. 717, dan Muslim No 436=

Kemudian disebutkan pula dalam riwayat lainnya, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yakni

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُسَوِّي صُفُوْفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا القِدَاحَ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ أَنْ يُكَبِّرَ فَرَأَى رَجُلاً بَادِيًا صَدْرُهُ فَقَالَ: عِبَادَ اللهِ لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ

Bahwasanya Rosululloh biasa meluruskan shof-shof kami seakan-akan beliau sedang meluruskan anak panah sehingga apabila beliau melihat bahwasanya kami telah memahami hal itu, yakni wajibnya meluruskan shof (maka beliau pun memulai sholatnya-pent). Kemudian pada suatu hari beliau melihat seseorang yang menonjol sedikit dadanya, maka beliau pun bersabda, “wahai hamba-hamba Alloh, benar-benar kalian luruskan shof-shof kalian, atau (apabila tidak), maka sungguh Alloh akan memalingkan antar wajah-wajah kalian.””
=HR. Muslim=

Di dalam hadits tersebut, Rosululloh صلى الله عليه وسلم benar-benar menekankan agar umatnya meluruskan shof sholatnya, ini terlihat dari sabdanya “...benar-benar kalian luruskan shof-shof kalian...”. Dan di dalam lafazh  لَتُسَوُّنَّ terdapat huruf lam dan nun, yang merupakan lam dan nun taukid yang berfungsi sebagai penegasan dan penekanan.

Makna Berpaling/Berselisihnya Wajah

Para ulama berbeda pendapat tentang makna “berpalingnya atau berselisihnya wajah”.

Sebagian mereka berpendapat, bahwasanya maknanya adalah sungguh Allah subhanahu wa ta’ala akan memalingkan antar wajah-wajah mereka dengan memalingkan sesuatu yang dapat dirasakan panca indera, yaitu dengan memutar leher, sehingga wajahnya berada dibelakangnya, dan Allah subhanahu wa ta’ala Maha Mampu atas segala sesuatu.

Dialah Allah ‘Azza Wa Jalla yang telah menjadikan sebagian keturunan Nabi Adam (yaitu Bani Israil) menjadi kera, di mana Allah subhanahu wa ta’ala berkata kepada mereka: “Jadilah kalian kera yang hina” (Al-Baqarah:65) maka jadilah mereka kera.

Maka Allah subhanahu wa ta’ala mampu untuk memutar leher manusia sehingga wajahnya berada di punggungnya, dan ini adalah siksaan yang dapat dirasakan panca indera.

Adapun ulama yang lain berpendapat, bahwa yang dimaksudkan perselisihan di sini adalah perselisihan maknawiyyah, yakni berselisihnya hati, karena hati itu mempunyai arah, maka apabila hati itu bersepakat terhadap satu arah, satu pandangan, satu aqidah dan satu manhaj, maka akan didapatkan kebaikan yang banyak. Akan tetapi sebaliknya apabila hati berselisih maka ummat pun akan berpecah belah.

Sehingga yang dimaksud perselisihan dalam hadits ini adalah perselisihan hati, dan inilah tafsiran yang paling shahih/benar, karena terdapat dalam sebagian lafazh hadits, “atau sungguh Allah akan palingkan antar hati-hati kalian.”

Dengan alasan inilah, maka yang dimaksud dengan sabda beliau, “atau sungguh Allah akan palingkan antar wajah-wajah kalian”, yakni cara pandang kalian, yang hal ini terjadi dengan berselisihnya hati.

Wajibnya Meluruskan Shaf

Bagaimanapun juga, di dalam hadits ini terdapat dalil akan wajibnya meluruskan shaf, dan bahwasanya wajib atas para makmum untuk meluruskan shaf-shaf mereka, dan kalau mereka tidak meluruskan shafnya, maka sungguh mereka telah mempersiapkan diri-diri mereka untuk mendapatkan siksaan dari Allah subhanahu wa ta’ala, wal’iyaadzu billaah.

Pendapat ini yaitu wajibnya meluruskan shaf adalah pendapat yang benar, sehingga wajib atas imam-imam shalat agar memperhatikan shaf, apabila didapatkan padanya kebengkokan atau ada yang sedikit maju atau mundur, maka para imam tersebut harus memperingatkan mereka agar meluruskan shafnya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun kadang-kadang berjalan di antara shaf-shaf untuk meluruskannya dengan tangannya yang mulia dari shaf yang pertama sampai terakhirnya.

Ketika manusia semakin banyak di masa khilafah ‘Umar Ibnul Khaththab, ‘Umar pun memerintahkan seseorang untuk meluruskan shaf apabila telah dikumandangkan iqamah. Apabila orang yang ditugaskan tersebut telah datang dan mengatakan, “Shaf telah lurus” maka ‘Umar pun bertakbir untuk memulai shalat.

Demikian juga hal ini dilakukan oleh ‘Utsman bin ‘Affan, beliau menugaskan seseorang untuk meluruskan shaf-shaf manusia, maka apabila orang tersebut datang dan mengatakan, “Shaf telah lurus”, beliaupun bertakbir untuk memulai shalat.

Semuanya ini menunjukkan atas perhatian yang tinggi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafa`ur Rasyidin dalam masalah meluruskan shaf.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar